CATATAN
DARI HASIL PEMIKIRAN SEORANG MAHASISWI DAN UJUD MIMPI MASA DEPAN BAGI LEWO-TANA
KEBANGGAANNYA
Kabupaten
lembata merupakan kabupaten yang terdiri dari sebuah pulau terletak diujung
pulau flores. Kabupaten pecahan kabupaten flores timur ini beribukotakan
lewoleba, kota kecil di teluk dengan potensi alam yang memadai. Melihat konteks
kaupaten sebagai kabupaten yang tersiri dari sebuah pulau, dapat dilihat bahwa
daerah ini memiliki pantai yang dapat menjadi potensi ekonomi. Keadaan alam
yang alami, indah dan terlindungi menjadikan daya tarik tertentu bagi
pariwisata.
Sebuah
pemikiran yang menarik ketika menjadikan kabupaten lembata merupakan kabupaten
yang sedang menata diri untuk menjadi sebuah kabupaten yang mapan walaupun
telah lebih dari satu dekade berdiri. Tidak perlu sumber ekonomi yang
muluk-muluk seperti pertamangan emas yang bahkan kemungkinan belum tentu lolos
dari analisa lingkungan dan sosial masyarakat.
Pariwisata
juga merupakan “tambang emas” dengan keuntungan yang bahkan jauh loebih besar
jika dibandinkan kontrak seratus tahun penggunahan lahan pertambangan. Tapi
tentu saja butuh pengelolaan yang efektif dan efisien sama seperti perencanaan
ekonomi pada umumnya. Potensi-potensi yang telah ada dijaga kelestarianya,
mungkin lima sampai sepulh kedepan lembata dapat menyaingi propinsi bali yang
mampu mendatangkan kurang lebih jutaan wisatawan domestik maupun luar negeri.
PENGELOLALAAN
PARIWISATA pada daerah PANTAI ITU
SEPERTI APA ?
Pengelolaan
pantai yang baik dapat menjadi komoditi utama hasil jasa yang dpat ditawarkan
oleh lkabupaten lembata. Dataran yang dikelilingi lautan ini dan teluk yang
terlindungi menjadikan pantai-pantai di pulau ini indah. Tapi untuk dapat
memasarkanya perlu dibuat sesuatu yang menarik, sama seperti kita jika menjual
sesuatu dengan kualitas yang baik diperlukan juga sebuah kover yang menarik. Pengembangan daerah pantai mejadi pilhan
utama dengan desain yang terarah dan tujuan yang tepat. Mengembangkan daerah
pantai merupakan hal yang gampang-gampang susah.
Beberapa
pemikiaran yang salah yang terbentuk dalam pemikiran masyarakat luas khususnya
masyarakat lembata perlu diluruskan. Beberapa pemikiran yang tertanam antara
lain adalah jika sebuah pantai yang alami adalah pantai yang indah. Tapi apakah
pantai yang alami tanpa pengembangan dan bantuan pemeliharaan dari manusia
dapat menjadi baik.
Tercantum
dalam UU No. 7 tahun 2008 tentang sumber daya air, dalam pengelolaan pantai perlu diperhatikan 5
aspek pengelolaan.
1.
Konservasi daerah pantai
a. Perlindungan daerah pantai
b. Pngawetan daerah pantai
c. Pengelolaan kualitas daerah pantai.
d. Pengendalian daerah pencemaran daerah pantai.
2.
Pendaya gunaan daerah
pantai
a. Penatagunaan daerah pantai
b. Penyediaan daerah pantai
c. Pengguanaan daerah pantai
d. Pengembangan daerah pantai
e. Pengusahaan daerah pantai
3.
Pengendalian kerusakan daerah
pantai
a. Upaya pencegahan
b. Upaya penaggulangan
c. Upaya pemulihan
4.
Sistem informasi daerah
pantai
a. Pengelolaan sistem informasi hidrologi
b. Pengelolaan sistem informasi hidrometreologi
c. Pengelolaan sistem informasi hidrogeologi
5.
Pemberdayaan masyarakat
Dengan
pengelolaan memadai, bahkan pantai yang telah terlanjur russak oleh tangan
manusia taupun akibat bencana alam. Alam memang memang menyediakan
perlindunga pantai secara alami tapi dengan cempur tangan manusia maka alam
akan lebih cepat memperbaiki dirinya aleh karena kecerdasan yang dianugerhakan
kepanda manusia.
Hal
pertama yang dialkukan adalah master plan yang jelas dalam pengelolaan pantai
yang diarahkan menjadi daerah pariwisata yang bahkan akan sanagat menguntungkan.
Dengan adanya master paln maka bisa kemungkinan dapat dipikirkan kategori
seperti apa pantai-pantai yang tersedia dapat dikemas. Jadi dalam
pengembangannya sebelumadanya pemabngunan, syarat dari dari reklamasi,
konservasi dan rehabilitasi natural protection perlu diperhatikan.
Mencontohi
singapura yang dalam pemabngunan suatu daerah, syara palin utama adalah adanya
reklamasi merupakan hal yang perlu dicontohi. Dengan demikian pantai tetap
terjaga keindahannya dan tetap nyaman untuk dikunjungi. Selain keindahan dan kenyamanan yang
ditawarkan, reklamasi dapat mencegah terjadinya erosi.
Upaya
perlindungan atau konservasi pun dapat dilakuan misalnya perlindungan/ recoveri
daerah terumbu karang. Selain menjaga adanya kerusakan pada pantai, hal positif
lain adalah kemasan produk wisata bawah laut yang indah yang dapat ditawarkan.
Bahkan banyak proyek wisata, yang menepatkan hotel dibawwah laut yang dibangun
menjadi sah-sah saja jika menutamakan perlindungan linkungan. Beberapa pembangunan bdibibir pantai yang
sesuai standar dan syarat akan
memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Mengingat beberapa gedung yang
dibangun dibibir pantai sengaja didesain untuk perlindungan kota dari ancaman
dan momok yang terjadi pada kota di tepi laut”badai dan tsunami.”
Pembangunan
bangunan-bangunan dibibir pantai pun menjadi hal utama dalam memberikan
kenyaman wisatawan dan pemabngunan tentu saja denga memperhatikan aspk
keindahan sebagai produk jasa yang mumpuni.
Tembok
laut dan revetmen di makasar
Pemecah
gelombang dan groin dilepas pantai
Konstruksi
groin lepas pantai daerah pantai nusa
dua.
Beberapa
contoh diatas merupakan salah satu dari sekian banyak ayang bisa dilakukan
dalam usaha memajkanpariwisata. Banyak manfaat yang didapatkan dari sekedar membuka lahan ujntuk pariwisata
tanpa adanya usaha unuk mengelola dan menjaga kondis pantai.
Sempadan
pantai juga merupakan salah satu aspek pengeolaan pantai yang ramah lingukangan
dan sebagai penciptaaan kover perlindungan pantai. Berikut contoh dari pengembangan
sempadan pantai yang dapat dijadikan acuan, dan mungkin sebagai pemikiran
bersama jka ada di kabupaten tercinta kita ini.
Terimakasih kepada prof. Nur Yuwono guru besar UGM . Yang
membuka sedikit pemikaran saya tenatang masa depan kabupaten saya.PANDANGAN ini
disampaikan berdasarkan disiplin ilmu yang saya pelajari di kampus TEKNIK SIPIL
, UNDANA dalam masa pendidikan saya yang cukup lama ini. Diminta saran dan
kritik yang membangun YA?!?!?! Hehehehehe……
sipp..
BalasHapus